Kamis, 14 Maret 2013

Pendidikan Kewiraan



      Pendidikan kewiraan dimaksudakan untuk memeperluas cakrawala befikir para mahisiswa sebagai warga negara indonesiaa,sekaligus  sebagai pejuang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatakan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjamin kelangsungan hiidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komperehensif integral (terpadu) dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.
   
     Tujuan pendidikan kewiraan
Adalah memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional dengan didasari pada :
o   Kecintaan pada tanah air
o   Kesadaran berbagsa dan bernegara
o   Keyakinan akan ketangguhan pancasila
o   Rela berkorban demi bangsa dan negara
o   Kemampuan awal bela negara
   
    Ruang lingkup
Pendidikan kewiraan  tediri dari 5 pokok bahasan :
1.       Wawasan nusantara
2.       Ketahanan nasional
3.       Politik dan strategi nasional
4.       Politik dan strategi perthanan nasional
5.       Sistem perahanan keamanan rakyat semesta
       
        Pengertian wawasan nasional
o   Wawasan mengandung arti pandangan yaitu cara pandang yanng menunjukkan kegiatan sebagai landasan untuk bertindak dalam kehidupan berbangsa,bermsyarakat dan bernegara.
Istilah wawasan nasional  menunjukkan kaa sifat yang berasal dari istilah nation  yang berarti bangsa yang mengdentifikasi diri dalam kehidupan bernegara. bangsa indonesiadalam usaha untuk menyelenggarakan  dan meningkatkan serta menjamin kelangsungan hidup bangsa memerlukan adanya suatu konsepsi dasar yang merupakan ajaran tentang wawasan nasional sebagai kesepakatan bersama dan wawasan nasional ini selanjutnya menjadi landasan dan pedoman kebijaksanaan nasional disegala segi kehidupan berdasrkan kepada nilai – nilai luhur yang terkandug dalam ajaran pancasila.
            Pembukaan UUD 1945 adanya cita – cita bangsa indonesia dalam menegakkan dan mengisi cita –cita bangsa memeberikan arah bagi penentuan tujua nasional ,perumusan tujuan bangsa indonesia  yang identik dengan tujuan negara dinyatakan dalam pembuakaan UUD 1945 alinea ke – 4 yaitu melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia ,memajukan kesejahteraan umum ,mencerdskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam melaksankan ketertiban dunnia yang berdasarkan kemerdekaan ,perdamaian abadi dan kesejahteraan sosial.

Kompetansi yang diharapkan dari pendidikan kewarganegaraan



1. Menjadi warga negara yang memiliki wawasan berbangsa dan bernegara.
2. Menjadi warga negara yang komit terhadap nilai-nilai Hak Asasi manusia dan demokrasi, berpikir kritis terhadap permasalahannya.
3. Berpartisipasi dalam:
a. Upaya menghentikan budaya kekerasan dengan damai dan menghormati supremasi hukum.
b. Menyelesaikan konflik dalam masyarakat dilandasi sistem nilai Pancasila dan universal.
4. Berkontribusi terhadap berbagai persoalan dalam public policy.
5. Memiliki pengertian internasional tentang civil society dan menjadi warga negara yang kosmopolit.

Pengertian bela Negara dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara


Bela Negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan pada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bela negara harus dilakukan oleh seluruh warga negara indonesia sesuai kemampuan dan profesinya bukan hanya tugas TNI.


era reformasi membawa banyak perubahan di hampir segala bidang di republik indonesia.
Dampaknya antara lain :

-Merugikan bagi keutuhan wilayah dan kedaulatan negara kesatuan republik indonesia.

-Suasana keterbukaan pasca pemerintahan orde baru menyebabkan arus informasi dari segala penjuru dunia seolah tidak terbendung. berbagai ideologi, mulai dari ekstrim kiri sampai ke ekstrim kanan, menarik perhatian bangsa kita, khususnya generasi muda, untuk dipelajari, dipahami dan diterapkan dalam upaya mencari jati diri bangsa setelah selama lebih dari 30 tahun merasa terbelenggu oleh sistem pemerintahan yang otoriter.  

- Memudarnya semangat nasionalisme dan kecintaan pada negara. 

- Perbedaan pendapat antar golongan atau ketidaksetujuan dengan kebijakan pemerintah adalah suatu hal yang wajar dalam suatu sistem politik yang demokratis. namun berbagai tindakan anarkis, konflik sara dan separatisme yang sering terjadi dengan mengatas namakan demokrasi menimbulkan kesan bahwa tidak ada lagi semangat kebersamaan sebagai suatu bangsa.

- Kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama.

- Bela negara biasanya selalu dikaitkan dengan militer atau militerisme, seolah-olah kewajiban dan tanggung jawab untuk membela negara hanya terletak pada tentara nasional indonesia. padahal berdasarkan pasal 30 uud 1945, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara republik indonesia.

Berdasaran dampak yang begitu besar tersebut pada era reformasi jika dampak tersebut tidak dapat direduksi pada zaman ini  negara indonesia akan diambang kehancuran dari berbagai aspek karena kepentingan kelompok, bahkan kepentingan pribadi, telah menjadi tujuan utama. Alangkah baiknya para generasi muda pada masa kini meningkatkan kesadaran akan pentingnya bela negara pada kehidupan bernegara hal tersebut dapat dilakukan sesuai kemampuan dan profesi masing-masing warga negara indonesia.